Susunan pengurus beserta tugas dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sinar Pesona adalah sebagai berikut:
1.
Penasehat
Adalah Kepala Dinas Pariwisata Purbalingga, yang
sekaligus berfungsi sebagai penangungjawab formal dan institusional dari semua
kepariwisataan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga. Bertugas memberikan instruksi dan
arahan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) ‘Sinar Pesona’ Desa Karangbanjar
untuk peningkatan serta pengembangan kualitas pelayanan terhadap para tamu atau
wisatawan yang berkunjung.
2.
Pembina
Adalah Kepala Desa Karangbanjar, yang sekaligus
berperan sebagai penanggungjawab segala aktivitas yang ada di wilayah Desa Karangbanjar,
termasuk aktivitas kepariwisataan tersebut. Sebagai pimpinan tertinggi di
wilayah Desa Wisata Karangbanjar, Kepala Desa juga secara langsung dan
tidak langsung menjadi pembina bagi Pokdarwis ‘Sinar Pesona’ dalam mengelola Desa Wisata Karangbanjar
tersebut. Kepala Desa bertugas
mengarahkan dan membina agar eksistensi Pokdarwis selalu berkualitas.
3.
Ketua I
Bertugas
menciptakan ide-ide yang baik yang berorientasi pada kemajuan Desa Wisata Karang
Banjar.
4.
Ketua II
Bertugas
mengawasi dan mengontrol pelaksanaan kegiatan agar dapat mencapai pencapaian
yang maksimal.
5.
Sekretaris
Bertugas
melakukan pencatatan semua kegiatan yang bersifat rutin maupun insidentil yang
ada di Pokdarwis ‘Sinar Pesona’, Desa Wisata Karang banjar.
6.
Bendahara
Bertugas untuk
mendata atau mencatat keluar masuknya uang
yang ada di organisasi Pokdarwis ‘Sinar Pesona’ Desa Wisata Karangbanjar.
7.
Seksi-Seksi:
a.
Seksi Akomodasi
Bertugas pada
pelayanan para tamu yaitu menyediakan segala keperluan yang dibutuhkan oleh
para tamu atau wisatawan yang akan menginap.
b.
Seksi
Dokumentasi
Bertugas
menggambarkan suatu kegiatan apa saja yang berhubungan dengan wisata, sehingga
muncul suatu kenangan yang indah.
c.
Seksi Usaha
Bertugas
mengupayakan agar pelayanan terhadap para pengunjung menjadi lebih baik.
d.
Seksi Kesenian
Bertugas untuk
menyediakan hiburan-hiburan yang normatif dengan maksud melestarikan khasanah
budaya.
e.
Seksi Keamanan
Bertugas untuk menjaga
keamanan dan ketertiban wilayah terhadap para pengunjung, sehingga tercipta
suasana nyaman.
Berikut ini adalah struktur
pengurus Pokdarwis ‘Sinar Pesona’ Desa Wisata Karangbanjar Periode 2009-2014:
Sumber: Data Pokdarwis ‘Sinar Pesona’, 2011
0 komentar:
Posting Komentar