Kamis, 18 April 2013

susunan


Susunan pengurus beserta tugas dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sinar Pesona adalah sebagai berikut:
1.         Penasehat
Adalah Kepala Dinas Pariwisata Purbalingga, yang sekaligus berfungsi sebagai penangungjawab formal dan institusional dari semua kepariwisataan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga. Bertugas memberikan instruksi dan arahan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) ‘Sinar Pesona’ Desa Karangbanjar untuk peningkatan serta pengembangan kualitas pelayanan terhadap para tamu atau wisatawan yang berkunjung.
2.         Pembina
Adalah Kepala Desa Karangbanjar, yang sekaligus berperan sebagai penanggungjawab segala aktivitas yang ada di wilayah Desa Karangbanjar, termasuk aktivitas kepariwisataan tersebut. Sebagai pimpinan tertinggi di wilayah Desa Wisata Karangbanjar, Kepala Desa juga secara langsung dan tidak langsung menjadi pembina bagi Pokdarwis Sinar Pesona dalam mengelola Desa Wisata Karangbanjar tersebut. Kepala Desa bertugas mengarahkan dan membina agar eksistensi Pokdarwis selalu berkualitas.
3.         Ketua I
Bertugas menciptakan ide-ide yang baik yang berorientasi pada kemajuan Desa Wisata Karang Banjar.
4.         Ketua II
Bertugas mengawasi dan mengontrol pelaksanaan kegiatan agar dapat mencapai pencapaian yang maksimal.
5.         Sekretaris
Bertugas melakukan pencatatan semua kegiatan yang bersifat rutin maupun insidentil yang ada di Pokdarwis ‘Sinar Pesona’, Desa Wisata Karang banjar.
6.         Bendahara
Bertugas untuk mendata atau mencatat keluar masuknya uang yang ada di organisasi Pokdarwis ‘Sinar Pesona’ Desa Wisata Karangbanjar.
7.         Seksi-Seksi:
a.       Seksi Akomodasi
Bertugas pada pelayanan para tamu yaitu menyediakan segala keperluan yang dibutuhkan oleh para tamu atau wisatawan yang akan menginap.
b.      Seksi Dokumentasi
Bertugas menggambarkan suatu kegiatan apa saja yang berhubungan dengan wisata, sehingga muncul suatu kenangan yang indah.
c.       Seksi Usaha
Bertugas mengupayakan agar pelayanan terhadap para pengunjung menjadi lebih baik.
d.      Seksi Kesenian
Bertugas untuk menyediakan hiburan-hiburan yang normatif dengan maksud melestarikan khasanah budaya.
e.       Seksi Keamanan
Bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah terhadap para pengunjung, sehingga tercipta suasana nyaman.
Berikut ini adalah struktur pengurus Pokdarwis ‘Sinar Pesona’ Desa Wisata Karangbanjar Periode 2009-2014:

Sumber: Data Pokdarwis ‘Sinar Pesona’, 2011

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More