Sarana peribadatan merupakan salah satu
sarana yang mutlak diperlukan oleh masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan
spiritual. Oleh karena itu, keberadaan sarana peribadatan sangat tergantung
pada kondisi spiritual masyarakat setempat. Begitulah yang terjadi di Desa
Wisata Karang Banjar, karena lebih dari 99% (Sembilan puluh sembilan persen)
penduduknya memeluk agama Islam, maka sarana peribadatan yang terdapat di desa
tersebut berupa Masjid dan Mushola saja. Hal tersebut bukan berarti masyarakat
Desa Karang Banjar tidak menghormati pemeluk agama lain, tetapi lebih
dikarenakan faktor kebutuhan dan representasi masyarakat saja.
Adapun sarana peribadatan yang terdapat
di Desa Wisata Karang Banjar adalah 7 buah
Masjid dan 3 buah Mushola, dimana setiap dusun minimal terdapat satu
buah Masjid sebagai sarana peribadatan warga masyarakatnya.
0 komentar:
Posting Komentar