Pendidikan merupakan sebuah sarana untuk
memajukan kehidupan bangsa sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar
1945. Oleh karena itu, sarana pendidikan mutlak diperlukan untuk mencedaskan
kehidupan suatu masyarakat. Adapun sarana pendidikan yang dimiliki Desa Wisata
Karang Banjar antara lain sebagai berikut:
a)
1 buah PAUD
b)
1 buah Taman Kanak-Kanak (TK);
c)
1 buah Sekolah Dasar (SD);
d)
3 buah Taman Pendidikan Al Quran (TPQ);
dan
e)
1 buah Perpustakaan Desa.
0 komentar:
Posting Komentar