Merupakan lembaga formal yang terdapat
di Desa Wisata Karangbanjar. lembaga pemerintahan tersebut antara lain:
a. Pemerintah Desa Karangbanjar, yang
terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, 5 orang Kepala Urusan (Kaur), 5
orang Kepala Dusun (Kadus), dan 3 orang Pelaksana Teknis Lapangan (PTL)
b. Badan Perwakilan Desa (BPD) Karangbanjar
yang berkedudukan setara dengan kepala desa.
0 komentar:
Posting Komentar